KEGIATAN DAN PROGRAM


KEGIATAN DAN PROGRAM

Untuk mencapai tujuan tersebut, Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) akan melakukan kegiatan dan program, sebagai berikut :

1.       Melakukan kontrol sosial disegala bidang dan meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat.

2.      Menjaga nilai agama dan syariat islam serta melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika dan budaya yang hidup dalam masyarakat.

3.   Menyatakan dan menyampaikan Visi, Misi, Persepsi dan Potensi Aceh, serta menyalurkan aspirasi masyarakat Aceh  kepada pemerintah dan pihak berwajib/berwenang.

4.      Meningkatkan peran serta masyarakat Aceh dalam pembangunan bangsa yang meliputi peran pelaksana, pembinaan, pengawasan dan kontrol sosial yang dilaksanakan secara kritis, konstruktif, konsepsional terhadap para pelaksana pembangunan atau pemerintah.

5.      Mengembangkan dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dalam berbagai bidang dan mengembangkan dan meningkatkan pendidikan dari berbagai bidang ilmu pengetahuan dan keterampilan.

6.      Menyelenggarakan kegiatan seminar, lokakarya, diskusi, workshop dan pelatihan serta melakukan upaya- upaya peningkatan kapasitas  bagi masyarakat menuju demokrasi ekonomi, sosial, budaya dan berpendidikan.

7.      Memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat Aceh dan melaksanakan dan membuat studi dan kajian tindak serta investigasi.

8.      Melakukan pendampingan dan konsultasi, advokasi dan sosialisasi program serta mendirikan dan menyelenggarakan pusat informasi bagi masyarakat.

9.      Mengikutsertakan anggota masyarakat untuk mendapatkan keterampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi pada kegiatan yang dilakukan oleh Instansi Pemerintah, Perguruan Tinggi, Perusahaan swasta dan lembaga lainnya baik didalam maupun diluar negeri.

10.  Mengembangkan, menjaga dan melestarikan nilai-nilai luhur masyarakat aceh mulai dari budaya, reusam, sejarah dan adat istiadat Aceh.

11.  Mengadakan penyuluhan akan pentingnya kesadaran kesehatan dalam masyarakat dan mensosialisasi, mencegah dan memberantas narkoba.

12.  Mengadakan kerjasama dengan instansi pemerintah, perguruan tinggi, perusahaan swasta dan lembaga lainnya dalam rangka meningkatkan kegiatan pengembangan sumberdaya manusia.

13.  Mengadakan kerjasama dengan instansi pemerintah, perusahaan swasta dan lembaga lainnya didalam dan diluar negeri dalam rangka melaksanakan pengabdian masyarakat.

14.  Mengembangkan dan meningkatkan sumberdaya manusia dalam bidang pendidikan spesifik atau Kejuruan yang meliputi bidang perkebunan, pertanian, peternakan, perikanan, perekonomian, perindustrian dan olahraga.

15.  Menyelenggarakan berbagai usaha-usaha yang terkait dengan kesejahteraan sosial.

16.  Memberi bantuan-bantuan berupa jasa kepada seluruh anggota lembaga yang memerlukan dan memperjuangkan hak dan martabat masyarakat melalui program yang handal dan profesional.

17.  Memfasilitasi rekonsiliasi warga negara dengan lembaga peradilan dan melakukan pembelaan bagi masyarakat yang menjadi korban ketidakadilan.

18.  Membentuk kreativitas masyarakat dengan melatih keterampilan (skill) dan kemampuan individual untuk mempunyai kesadaran dan kemampuan sebagai bekal dalam berwira usaha sendiri.

19.  Membantu melakukan sosialisasi, penyuluhan, edukasi dan advokasi dari berbagai isu dan masalah yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

20.  Mengembangkan dan memajukan berbagai jenis Olahraga dengan mengadakan pelatihan, perlombaan/pertandingan serta membentuk berbagai jenis klub olahraga.

21.  Berperan sebagai fasiliator yaitu memberikan berbagai bantuan teknis dalam pelaksanaan program, seperti pendanaan, modal kerja, peralatan, dan melakukan gerakan sosial dll sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

22.  Membuka dan menjalankan usaha-usaha lainnya secara luas yang bermanfaat bagi anggota lembaga dan masyarakat sesuai dengan tujuan Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA).